Saturday, September 27, 2008

RUU Pornografi

Batasan 2 pikiran berbeda memang sempit - tipis bahkan kadang tak jelas !!"Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat

No comments:

Post a Comment