Saturday, September 27, 2008
RUU Pornografi
Batasan 2 pikiran berbeda memang sempit - tipis bahkan kadang tak jelas !!"Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment